Kondisi sistem pendidikan negeri ini yang carut-marut
menjadikan semakin banyak tindakan kriminal, kekerasan dan pelanggaran hak
asasi, sehingga pada saat ini banyak terjadi banyak kekerasan di dalam dunia
pendidikan.
Banyak
macam tindakan bullying yang dilakukan pelajar antara lain secara psikologis
seperti memfitnah, mempermalukan, menakut-nakuti, menolak, menghina,
melecehkan, mengecilkan, mentertawakan, mengancam, menyebarkan gosip. mencibir,
dan mendiamkan, sedang secara fisik seperti menendang, menempeleng, memukul,
mencubit, menjotos, menjewer, lari keliling lapangan, push up, bersihkan WC,
dan memalak. Secara verbal seperti berteriak, meledek, mengata-ngatai, name
calling, mengumpat, memarahi, dan memaki. Dalam bullying perlu kita cermati
karena tak ada seorang pun punya hak dan alasan untuk membullying orang lain.
Serta tak ada seorangpun layak menjadi korban bullying.
Pendidikan
merupakan salah kunci untuk meraih sukses, dari berbagai bidang pendidikan
menempati posisi yang strategis dalam reproduksi dan memproduksi ilmu
pengetahuan, baik itu pendidikan formal maupun nonformal. Selain itu pendidikan
bisa jadi merupakan akar dari
permasalahan konflik serta tempat berlangsungnya eskalasi serta pelestarian
konflik. Hal ini dikarenakan
pengetahuan-pengetahuan yang disampaikan terkadang cenderung mencetak
main frame berpikir seseorang atau sekelompok masyarakat bersifat truth claim
(klaim kebenaran) atas pengetahuan tertentu. Pengetahuan yang disampaikan
melalui pendidikan seolah-olah merupakan kebenaran ”absolut” yang tidak
terbantahkan oleh apapun juga. Dalam hal ini perlu ada pelurusan lewat para pendidik,
terutama para pendidik bidang studi. Para pendidik bisa mengajarkan pendidikan
berkarakter lewat setiap mata pelajaran yang di ampu. dengan cara tersebut diharapkan bisa meminimalisir tindakan bullying dalam perilaku siswa.
PKM-GT_BK_USD_Dendy_Sadtya_Rosa_2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar